<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Fairyedensor's Weblog</title>
	<atom:link href="http://fairyedensor.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://fairyedensor.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Aug 2008 08:41:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='fairyedensor.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Fairyedensor's Weblog</title>
		<link>http://fairyedensor.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://fairyedensor.wordpress.com/osd.xml" title="Fairyedensor&#039;s Weblog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://fairyedensor.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Mendekati Zinakah Pacaran Islami?</title>
		<link>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/08/12/mendekati-zinakah-pacaran-islami/</link>
		<comments>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/08/12/mendekati-zinakah-pacaran-islami/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2008 08:01:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fairyedensor</dc:creator>
				<category><![CDATA[BeliEVE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fairyedensor.wordpress.com/?p=16</guid>
		<description><![CDATA[Sebagian penghujat mendakwa: “Maraknya aktivitas pacaran —yang diembel-embeli kata islami— sesama pengurus pengajian di sekolah atau kampus lebih diakibatkan karena ketidaktahuan teman remaja tentang batasan bergaul dengan lawan jenis. &#8230; Pengurus lain banyak yang protes, yang bersangkutan anteng aja seperti nggak merasa bersalah.” (JNC: 74) Sebagian dari mereka melancarkan serangan: “Mau pake modus operandi belajar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=16&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span lang="EN-AU">Sebagian penghujat mendakwa: “Maraknya aktivitas pacaran —yang diembel-embeli kata islami— sesama pengurus pengajian di sekolah atau kampus lebih diakibatkan karena ketidaktahuan teman remaja tentang batasan bergaul dengan lawan jenis. &#8230; Pengurus lain banyak yang protes, yang bersangkutan anteng aja seperti nggak merasa bersalah.” (JNC: 74) Sebagian dari mereka melancarkan serangan: “Mau pake modus operandi belajar berdua? Ngajakin pengajian, hihihi&#8230; alesan doang, tuh! Yang kayak gitu mah, sudah kena hukum [haramnya] berkhalwat, tahu? &#8230; Mau barengan? &#8230; Weleh, itu juga kena hukum [haramnya] ikhtilat —campur-baur laki-perempuan. Hayooo! Gimana lagi, coba?” (KHP: 153) Begitulah dakwaan dan serangan mereka. Terhadap itu semua, Bab 3 ini berupaya membela pelaku ‘pacaran Islami’, terutama pengurus pengajian yang dijadikan ‘terdakwa’.</span></p>
<p class="Kepala1"><strong><span lang="EN-AU">Percampur-bauran Itu Sunnah Rasul</span></strong></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Tentang ikhtilat, sebagian penghujat mendakwa: “Tak sedikit yang mengatasnamakan kegiatan masjid, namun mereka bercampur baur dalam satu kantor yang sempit tanpa hijab [tabir pemisah]. &#8230; Sungguh perilaku yang melecehkan Islam.” (PIA: 24) Kata pendakwa, “Ikhtilat adalah perilaku yang jelas-jelas mendekatkan diri pada perzinaan.” (PIA: 19) </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Mereka kemukakan argumentasi: “Sangat sulit menghindari kontak fisik jika bergerombol bercampur-baur dengan lawan jenis. Padahal Rasulullah saw. mengharamkan bersentuhan kulit antarlawan jenis. Rasulullah saw. bersabda: ‘<em>Sesungguhnya salah seorang di antaramu ditikam di kepalanya dengan jarum dari besi adalah lebih baik daripada menyentuh seseorang yang bukan muhrimnya.</em>’ (HR. Tabrani) ‘Tangan Rasulullah saw. tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam bai’at; bai’at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan.’ (HR. Bukhari) Dengan demikian bisa dimengerti mengapa Rasulullah saw. melarang ikhtilat atau campur-baur antarlawan jenis.” (PIA: 42) Tidak kelirukah argumentasi mereka ini?</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Sudahkah mereka <em>menghimpun</em> semua hadis shahih dan hasan mengenai ikhtilat? (Lihat BMHN: 106.) Kalau sudah menghimpun, sudahkah mereka berusaha menjamak (mengkompromikan) dalil-dalil yang kelihatannya bertentangan? Kalau menjamak itu mustahil, sudahkah mereka mentarjih (mengutamakan dalil yang lebih kuat)? (Lihat MTKDS: 9-73 dan BMHN 118-120.) Tampaknya itu semua belum dilakukan.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Yang terlihat sudah melakukannya dengan cukup lengkap, antara lain, ialah Abdul Halim Abu Syuqqah. Dari pengkajiannya dilaporkan, wajibnya pemakaian tabir pemisah itu khusus bagi istri Nabi. (KW3: 83-167) Tercatat, ada lebih dari 300 hadits shahih Bukhari dan Muslim yang menunjukkan terjadinya ikhtilat pada diri Rasulullah saw. dan para shahabat “dalam berbagai bidang kehidupan”. (KW1: 15) Hampir tidak ada satu pun lapangan kehidupan yang di dalamnya tidak terdapat perbauran antarlawan-jenis. Abu Syuqqah belum mendapati satu nash pun yang mengisyaratkan, meski sekadar isyarat, untuk menjauhi ikhtilat. Apakah yang terlibat dalam ikhtilat itu hanya dari kalangan tua-jompo atau dalam kondisi darurat saja? Tidak. Sebagian besar nash tersebut bercerita tentang orang dewasa, sebagiannya remaja, dan terjadi berdasarkan kemauan masing-masing. (KW2: 206-207) Jadi, menurut kajian tersebut, perbauran antarlawan-jenis itu kebiasaan yang dijalankan oleh Nabi saw. dan para shahabat.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Lantas, terlarangkah kontak fisik (bersentuhan kulit) di dalam ikhtilat? Apakah “zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan muhrim”? (PDKI: 38) Benarkah “sentuhan tangan haram hukumnya” dan “Islam tidak membenarkan laki-laki dan perempuan bersentuhan kulit”? (PIA: 50) Mari kita periksa.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Pertama, kutipan ‘Hadits Tabrani’ tadi perlu dikoreksi dulu. Di kitab <em>Majma’ az-Zawâid</em> (4: 326) dan kitab <em>Shahih al-Jami’ ash-Shaghir</em> (hadits no. 4921), kata yang digunakan adalah “yang tidak halal baginya”, bukan “yang bukan muhrim”. Mengapa perlu dikoreksi? Karena “orang yang tidak halal baginya” tidak selalu dapat ditakwilkan sebagai “orang yang bukan muhrim”. Setelah koreksi ini, kita bisa memeriksanya dengan lebih teliti.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Ternyata, kami dapati, hadits tersebut bersifat <em>zhanni</em> (meragukan), baik dari segi <em>tsubut</em> (sumber) maupun <em>dilalah</em> (petunjuk). Hadits yang bersanad <em>hasan</em> tersebut <em>zhanni-tsubut</em> karena “tidak terlalu dikenal pada masa para Sahabat dan murid-murid mereka” (BMHN: 178). Selain itu, yang lebih ‘meragukan’, hadits itu pun <em>zhanni-dilalah</em> karena mencantumkan dua ungkapan yang bermakna ganda, yaitu ‘menyentuh’ dan ‘yang tidak halal baginya’.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Ungkapan ‘orang yang tidak halal baginya’ di sini bisa mengacu pada ‘<em>setiap </em>orang yang bukan muhrim’, tetapi bisa pula berarti ‘<em>sebagian </em>nonmuhrim yang dalam keadaan tertentu tidak halal bersentuhan kulit dengannya’. Sedangkan kata ‘menyentuh’, dalam banyak nash, merupakan <em>majâz</em> (kiasan). Contohnya, menurut kesepakatan para mufassir dan ahli fiqih, kata ‘menyentuh’ pada Surat al-Ahzaab [33] ayat 49 dan pada Surat Ali ‘Imran [3] ayat 47 berarti “melakukan hubungan seksual”. (BMHN: 178-179) </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Untuk mengetahui maksud hadits yang ‘meragukan’ tersebut, kita harus merujuk ke hadits-hadits lain yang <em>qath’i </em>(meyakinkan) mengenai kontak fisik dalam ikhtilat. Adakah? Ya!</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Di antaranya, dari Anas bin Malik r.a., ia berkata, “<em>Seorang perempuan sahaya [nonmuhrim] dari sahaya-sahaya warga Madinah menggandeng tangan Rasulullah saw. dan pergi bersama beliau ke tempat mana saja yang ia [perempuan itu] kehendaki.</em>” (HR Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah) Hadits <em>shahih </em>ini menggunakan kata-kata yang lugas, bermakna tunggal, sehingga bersifat<em> qath’i</em>. Meyakinkannya hadits ini dari segi <em>dilalah</em> menjadi tampak lebih jelas dengan adanya tambahan keterangan di dalam versi Ahmad dan Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw. tidak berusaha melepaskan tangan perempuan tersebut. (FBSSB13: 420, BMHN: 178-180) Contoh kontak fisik lainnya, menurut hadits-hadits riwayat Bukhari dan Muslim, rambut kepala Nabi saw. dan shahabat pernah disisir oleh lawan-jenis nonmuhrim. (Lihat KW2: 113-120 dan MCMD: 12-14.) Ini semua menunjukkan, kontak-kontak fisik tersebut tidak diharamkan!</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Kemudian, lantaran antara hadits ‘meragukan’ yang mereka jadikan hujjah dan hadits-hadits ‘meyakinkan’ yang baru saja kita kemukakan tampaknya (sepintas lalu) berbeda, kita perlu menggabungkannya secara proporsional, sehingga semuanya “dapat diamalkan” dan “saling menyempurnakan” (BMHN: 118). Hasilnya, kita bisa menerima dua kemungkinan maksud dari hadits Tabrani di atas. Pertama, kita diharamkan <em>bersenggama </em>dengan setiap orang yang bukan suami/istri kita. Kedua, kita dilarang bersentuhan-kulit dengan <em>sebagian </em>lawan-jenis nonmuhrim dalam keadaan tertentu.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Salah satu contoh ‘keadaan tertentu’ itu terdapat dalam hadits shahih riwayat Bukhari (dan Muslim serta Malik, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad), yang telah dinukil si pendakwa tadi. Ternyata, tangan Nabi saw. tidak pernah bersentuhan dengan tangan nonmuhrim dalam bai’at walau beliau mengalaminya dalam kesempatan lain. Abu Syuqqah menerangkan, Rasulullah saw. tidak menyentuh tangan lawan-jenis di dalam bai’at itu lantaran “tidak merasa aman dari fitnah”. Sedangkan dalam keadaan lain, seperti sewaktu rambut kepala beliau disisir nonmuhrim, beliau “merasa aman dari fitnah”. (KW2: 120-121)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Jadi, kalau Anda tidak merasa aman dari fitnah bila bersentuhan kulit dengan lawan-jenis, silakanlah Anda berusaha menghindarinya. Namun, janganlah Anda vonis haram berjabat-tangannya atau pun bergandeng-tangannya pasangan-pasangan yang merasa aman dari fitnah! Sekalipun begitu, kita sendiri jangan <em>asal-asalan </em>melakukan kontak fisik dengan dalih ‘<em>merasa </em>aman dari fitnah’. Sungguh, perasaan kita “<em>akan diminta pertanggungjawaban</em>” (al-Israa’ [17]: 36).</span></p>
<p class="Kepala1"><strong><span lang="EN-AU">Punya Kekasih-Tetap Tidak Mendekati Zina</span></strong></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Seorang gadis yang merasa tak aman dari dosa ‘zina hati’ menyampaikan curhat sebagai berikut: “Akhir-akhir ini saya sering mendapatkan SMS begini [I love you because Allah], bahkan tengah malam dan dari seorang ikhwan yang semestinya paham bahwa SMS-SMS begini bikin salah tafsir. Bukannya saya GR. Saya takut zina [hati]&#8230; Saya mending dirajam di dunia deh, daripada saya terus-terusan nyerempet-nyerempet zina begini.” (KHP: 225)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Salah satu dalil yang diajukan oleh mereka yang sepaham dengan si gadis itu adalah ayat: “<em>Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya, Ia menciptakan pasangan-pasangan bagimu dari jenis kamu sendiri, supaya kamu hidup tenteram dengan mereka, dan Ia menanamkan rasa cinta dan kasih di antara kalian.</em>” (ar-Ruum [30]: 21.)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Lantas, dengan adanya ayat ini, sebagian pendakwa menyimpulkan, “<em>jelas</em>lah Islam tidak mengenal cinta sebelum perkawinan.” (PDKI: 34) Jelas? Tidak! Mengapa kita katakan ‘tidak jelas’? Sekurang-kurangnya ada dua alasan. Pertama, kata ‘<em>azwâjâ</em>’ pada ayat ini bersifat <em>zhanni</em> karena bermakna ganda. Walau banyak mufassir menerjemahkannya sebagai ‘istri-istri’, sebagian lainnya menerjemahkannya dengan makna yang lebih luas sebagai ‘pasangan-pasangan’, baik di dalam pernikahan maupun di luarnya. (Lihat QTT2: 1032.) Kedua, meskipun terjemahan ‘istri-istri’ lah yang kita pakai, penyimpulan tadi tetap belum dapat kita terima karena terlihat mengandung sesat-pikir lantaran ‘term pada kesimpulan tidak konsisten dengan term premisnya’. (Lihat JSP: 38.)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Memang, dengan asumsi tersebut, ‘cinta di dalam perkawinan’ (adalah) ‘diakui oleh Islam’. Jelas, ‘cinta sebelum perkawinan’ bukanlah ‘cinta di dalam perkawinan’. Lantas, apakah ‘cinta sebelum perkawinan’ tidak ‘diakui oleh Islam’? Belum tentu. Term pada kesimpulan yang negatif itu tidak konsisten dengan term premisnya yang positif. Jadi, ‘cinta sebelum perkawinan’ <em>belum tentu </em>tidak ‘diakui oleh Islam’.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Sulit menangkap kesesat-pikiran penyimpulan mereka tersebut? Contoh lain yang sederhana berikut ini mungkin dapat mempermudah pemahaman Anda: “Hamka (adalah) manusia. Kita bukanlah Hamka. Jadi, kita bukan manusia?”</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Di samping penyimpulan yang keliru itu, berdasarkan Surat ar-Ruum ayat 21 pula mereka lakukan penyimpulan lain yang tampaknya juga sesat-pikir. Argumentasi mereka, dengan adanya ‘virus merah-jambu’ pada seseorang yang pacaran, “dia nggak jadi tambah tenteram, e&#8230; malah tambah kacau. Padahal kan, Allah berfirman bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan supaya merasa tenteram satu sama lain.” (KHP: 171) Lalu mereka simpulkan, “Pacaran adalah pemenuhan yang <em>salah </em>akan kebutuhan fitrah manusia.” (KHP: 171)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Dalam pengamatan kami, argumentasi mereka tersebut sesat-pikir lantaran ‘kesimpulan tidak partikular’. Kelirunya kesimpulan yang tidak partikular, kata Mundiri, sering terjadi ketika ada “kecenderungan untuk melebih-lebihkan masalah” (JSP: 35). Seharusnya, kesimpulannya: <em>Sebagian</em> pacaran adalah pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia. (Sebagian <em>perkawinan </em>pun merupakan pemenuhan yang salah akan kebutuhan fitrah manusia. Mungkin inilah salah satu sebab mengapa perceraian dihalalkan dan hukum pernikahan bisa makruh atau bahkan haram dalam keadaan tertentu, walau sunnah atau pun wajib dalam keadaan lain.)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Selain berdasarkan ayat dari Surat an-Nuur tadi, mereka pun berlandaskan sebuah hadits shahih tentang berpahalanya penempatan sperma di tempat yang halal. Lalu mereka simpulkan, “Islam hanya melegalisir percintaan sesudah perkawinan karena dari percintaan di dalam perkawinan inilah terdapat [penyaluran] nafsu syahwat yang dirahmati Allah.” (PDKI: 109) Namun, penyimpulan tersebut kami pandang sesat-pikir juga, kali ini lantaran ‘kekeliruan dalam arus hubungan’. (Lihat JSP: 41-42.)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Memang, hanya di dalam perkawinan kita sajalah terdapat penyaluran nafsu syahwat kita yang dirahmati Allah. Jelas, penyaluran nafsu syahwat yang dirahmati Allah itu percintaan yang Islami. Lantas, apakah percintaan yang Islami hanyalah yang di dalam perkawinan? <strong><em>Belum tentu. </em></strong>Mengapa? Karena pada pacaran atau percintaan di luar perkawinan belum tentu ada penyaluran nafsu syahwat.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Mungkin, mereka berargumen, “Semua aktivitas pacaran selalu menjurus pada seks.” (KHP: 165-166) “Bagaimana tidak? Dalam aktivitas ini, semua hal mubah (boleh) hukumnya; berboncengan, menyentuh, bahkan berciuman pun, saat ini sudah lumrah bahkan lebih dari itu.” (KHP: 139) Benarkah argumen begitu? Tidak.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Mengapa argumen mereka tersebut kami pandang tidak benar? Karena aktivitas pada pacaran menurut definisi baku bukanlah yang disebutkan itu, melainkan “bercintaan”, sedangkan “bercintaan” tidaklah identik dengan aktivitas seksual. Walau ada orang yang menyamakan “bercinta” atau “<em>making love</em>” dengan bersenggama, kita tidak bependapat begitu. Kendati menurut Sigmund Freud, tokoh psikoanalisis abad-20, “cinta merupakan keinginan seksual yang tertunda,” (PDKI: 58) kita berpandangan lain.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Mereka sendiri mengatakan, “Cinta adalah kebijaksanaan. Penghormatan dan penghargaan terhadap martabat orang lain.” (KHP: 258) Bahkan, mereka yakin, “seks tidak sama dengan cinta. &#8230; Cinta adalah perwujudan dari kasih sayang, sementara ngeseks adalah aktivitas biologis.” (JNC: 77) Contohnya pun telah mereka kemukakan: Seorang pemuda berusia 19 tahun “melakukan senggama dua kali sebulan. Partnernya adalah teman-teman sendiri, janda-janda yang kesepian atau tante. [Tetapi] ia tidak pernah &#8230; bersenggama dengan pacarnya sendiri.” (PDKI: 54-55) Jadi, pacaran <em>tidak</em> “selalu menjurus pada seks” dan karenanya tidak harus mendekati zina.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Bolehjadi, dalil-dalil aqli tersebut beserta dalil-dalil lain yang kami ungkap sejauh ini belum cukup meyakinkan Anda untuk menyatakan bahwa pacaran pada hakikatnya tidak mendekati zina dan bahwa punya kekasih-tetap bukanlah ‘zina hati’. Mungkin Anda kira, “zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayalkan &#8230; yang bukan muhrim” (PDKI: 37-38). </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Kalau begitu, sebaiknyalah Anda lebih mencermati pesan Allah bahwa “<em>Tiada dosa bagimu jika &#8230; kamu pelihara [sesuatu] itu di dalam kalbu. Allah mengetahui bahwa kamu teringat-ingat kepada mereka.</em>” (al-Baqarah [2]: 235) Dari ayat ini kita pahami, ‘mengingat-ingat’ (merindukan, membayangkan, mengkhayalkan, dsb) kepada nonmuhrim bukanlah ‘zina hati’ dan bukan pula dosa. </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Lantas, apa yang dimaksud dengan kata “sesuatu” yang bila kita pelihara di dalam hati bukan tergolong dosa dan bukan ‘zina hati’? Sebagian ulama menafsirkannya sebagai ‘keinginan untuk meminang’, sedangkan sebagian lainnya, termasuk Yusuf Ali dan Abu Syuqqah, menafsirkannya dengan lebih luas sehingga mencakup ‘asmara pranikah’. (Lihat QTT1: 94 dan KW5: 76-77.) </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Yang menarik perhatian kita, dua macam penafsiran tersebut sama-sama tidak menolak pemahaman bahwa punya ‘kekasih-tetap’ (sekurang-kurangnya dalam arti ‘seorang lawan-jenis yang dirindukan secara tetap’) bukanlah dosa dan bukan ‘mendekati zina’ pula, walaupun belum diikat dengan diterimanya peminangan. Pengertian itu diperkuat oleh hadits di bawah ini.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Ibnu Abbas mengabarkan, seorang lelaki datang kepada Nabi Saw. lalu berkata, “Kami memelihara seorang gadis yatim. Ia dilamar oleh seorang lelaki miskin dan seorang lelaki kaya. Gadis itu lebih condong pada lelaki miskin, sementara kami condong pada lelaki kaya.” Kemudian Nabi Saw. bersabda, “<em>Tiada [sesuatu] yang dapat dinilai [lebih berharga] bagi dua orang yang saling mencintai kecuali perkawinan.</em>” (HR Ibnu Majah dan al-Hakim) Di hadits ini tersirat, Rasulullah saw menghargai orang yang punya ‘kekasih-tetap’ (dalam arti ‘seorang lawan-jenis yang dicintai secara tetap’) walaupun belum diikat dengan diterimanya peminangan. Nilai asmara pranikah itu bahkan dipandang melebihi harta dan segala kesenangan duniawi lainnya. (Asmara pranikah hanya kalah dari yang di dalam nikah.)</span></p>
<p class="Kepala1"><strong><span lang="EN-AU">Boleh Berduaan Bila Terawasi</span></strong></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Sebagian penghujat mendakwa, “Seringkali, banyak pasangan yang terjebak pacaran dengan sampul ta’aruf. &#8230; Ya, apa bedanya dengan pacaran bila ada rutinitas kunjungan, intensitas interaksi, dan komunikasi yang melegitimasi silaturahmi dengan embel-embel ‘ingin lebih mengenal’?” (KHP: 156-157)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Untuk apa kita persoalkan apa bedanya?! Bukankah yang jauh lebih penting adalah memeriksa Islami-tidaknya aktivitas-aktivitas yang sama antara keduanya itu? </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Tidak Islamikah aktivitas kunjungan yang berulang-ulang itu? Ternyata, ada hadits-hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang menunjukkan, Rasulullah saw. berkunjung ke rumah Ummu Sulaim (atas dasar rasa ‘kasihan’ kepadanya) secara “terus-menerus” (KW1: 244). Tidak Islamikah aktivitas interaksi yang intensif? Ternyata, intensitas interaksi mereka berdua diceritakan dalam banyak hadits. (Lihat KW1: 243-251.) Salah satunya, kata Anas r.a., “Adalah Nabi saw. setiap kali lewat di dekat Ummu Sulaim, beliau singgah menemuinya.” (HR Bukhari) Jadi, walau ‘tidak ada’ bedanya dengan pacaran, ‘ta&#8217;aruf’ yang diisi dengan kunjungan yang berulang-ulang ke rumah nonmuhrim <em>tertentu</em> dan interaksi yang intensif dengan nonmuhrim <em>tertentu </em>itu merupakan sunnah Nabi saw..</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Apakah Ummu Sulaim itu seorang nenek tua-renta yang sudah tidak memiliki daya-tarik seksual bagi kaum laki-laki? Tidak. Ia adalah seorang wanita muda yang tergolong sangat menarik, sehingga dipinang dan kemudian dijadikan istri oleh Abu Thalhah, sedangkan Abu Thalhah adalah orang terkaya di Madinah. Ada yang mengira, Ummu Sulaim itu muhrim beliau lantaran persusuan. Namun, ad-Dimyati memastikan, Ummu Sulaim bukanlah muhrim Rasulullah saw.. Ada yang menyangka, keintiman mereka hanya terjadi sebelum turunnya ayat hijab (al-Ahzaab [33]: 53). Padahal, sesudah ayat hijab diturunkan pun, beliau pernah tidur siang di rumahnya dan tidak mengurangi frekuensi kunjungannya. Apakah aktivitas-aktivitas beliau yang ‘tidak ada bedanya dengan pacaran’ itu khusus bagi Rasul? Tidak. Shahabat-shahabat pun berakrab-akrab dengan lawan-jenis nonmuhrim. Contohnya, dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dikabarkan, rambut kepala Abu Musa disisir dan dibersihkan oleh seorang nonmuhrim. (Lihat KW3: 31-32; KW1: 240-251; dan MCMD: 12-14.)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Akan tetapi, sekalipun saling kunjung itu merupakan sunnah Rasul, beliau meminta kita untuk waspada. Sabda beliau: “‘<em>Awaslah kalian masuk ke tempat wanita.</em>’ Seorang pria Anshar bertanya, ‘Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan ipar [dan semisalnya dari kalangan kerabat suami, seperti anak paman dan lainnya]?’ Beliau menjawab, ‘Ipar itu maut.’” (HR Bukhari dan Muslim) “<em>Janganlah seorang lelaki berduaan dengan seorang perempuan, kecuali disertai mahramnya.</em>” (HR Bukhari) “<em>Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir janganlah ia berduaan dengan lawan-jenis yang tidak didampingi muhrimnya. Sebab, bila demikian, syetanlah pihak ketiganya.</em>” (HR Ahmad)<em></em></span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Mungkin atas dasar sabda-sabda itu, sebagian orang mengharamkan segala macam aktivitas berduaan pria-wanita yang tidak ditemani muhrim. Ada yang berpandangan, ngobrol berdua dan jalan-jalan berdua merupakan “perbuatan dosa” (JNC: 173). Pergi berdua ke tempat pengajian pun, menurut mereka, tergolong “berkhalwat” yang terlarang (KHP: 153). Kata mereka pula, berkencan (berjanji untuk bertemu) sudah tergolong “maksiat” (PDKI: 69).</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Kita terimakah pandangan mereka itu? Tidak! Mengapa? Karena, sebagaimana dalam persoalan ikhtilat dan asmara pranikah, pemahaman mereka terhadap hadits-hadits itu belum memadai. Kali ini, mereka belum <em>menghimpun</em> semua hadits (shahih dan hasan) mengenai ‘berduaan’. Padahal, sebagaimana tersebut di bawah, ada hadits-hadits shahih lain yang menunjukkan, ada kalanya berduaan itu tidak tercela. </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Dapatkah dua macam hadits yang kelihatannya bertentangan tersebut dijamak (dikompromikan)? Ya. Mengapa? Karena yang satu (yaitu yang menunjukkan larangan berduaan) bersifat <em>‘âm </em>(umum), sedangkan yang lainnya (yaitu yang menunjukkan bolehnya berduaan) bersifat <em>khâs</em> (khusus). Menurut kaidah ushul fiqih, dalam penjamakan begitu, dalil yang <em>khâs</em> lebih diutamakan daripada yang <em>‘âm</em>. (Lihat MTKDS: 134-146.) Hasilnya, dapat kita nyatakan bahwa kita boleh berduaan dalam keadaan <em>tertentu</em>.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Salah satu hadits shahih yang menunjukkan bolehnya kita berduaan adalah sebagai berikut: Ada seorang perempuan Anshar mendatangi Nabi saw, lalu beliau <em>berduaan </em>dengannya dan berkata: “<em>Demi Allah! Sungguh kalian [orang-orang Anshar] adalah orang-orang yang paling aku cintai.</em>” (HR Bukhari dan Muslim) Melihat hadits ini, Imam Bukhari menyatakan, kita boleh berkhalwat “di dekat orang banyak” (KW2: 124). </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Maksudnya, menurut Hafizh Ibnu Hajar, Nabi saw. tidak berkhalwat dengan nonmuhrim, kecuali bila <strong><em>keadaan mereka berdua tidak tertutup dari pandangan mata orang lain</em> dan </strong><strong><em>suara mereka berdua dapat terdengar orang lain</em>,</strong> walaupun orang lain itu tidak bisa menangkap dengan jelas apa yang mereka perbincangkan (FBSSB11: 246-247). Jadi, bukanlah tak berdasar jika kita nyatakan: Kita boleh berduaan bila <em>terawasi</em>, yaitu dalam keadaan yang bilamana terlihat tanda-tanda zina, yang ‘kecil’ sekalipun, “akan ada orang lain yang menaruh perhatian dan cenderung mencegah perbuatan ini”. (MCMD: 130) </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Hadits tersebut juga menunjukkan, dalam pemahaman Ibnu Hajar, bahwa ngobrol berdua dengan nonmuhrim secara rahasia (isinya tidak tertangkap orang lain) pada dasarnya tidak tercela. Sekalipun obrolan itu berisi “curhat masalah pribadi” (JNC: 43), itu pun masih tidak tercela. Apalagi, ada hadits shahih lain tentang curhat Ummu Darda kepada Salman, saudara-angkat Abu Darda (suami Ummu Darda): “Salman melihat Ummu Darda memakai pakaian yang sudah usang. Karena itu, ia bertanya: ‘Ada apa denganmu?’ Ummu Darda menjawab: ‘Saudaramu, Abu Darda, tidak begitu peduli pada dunia.’ &#8230;.” (HR Bukhari) Tidak tercelanya curhat masalah pribadi dan khalwat yang terawasi itu tersirat pula dalam hadits shahih berikut ini.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Ada seorang wanita punya persoalan yang mengganjal pikirannya. Dia [menemui Nabi saw. lalu] berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ada perlu denganmu.” Nabi saw. menjawab, “<em>Wahai Ummu Fulan! Pilihlah jalan mana yang kamu inginkan, sehingga aku bisa memenuhi keperluanmu!</em>” Kemudian beliau <em>pergi bersama</em> perempuan itu melewati satu jalan sampai keperluannya selesai. (HR Muslim)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Di samping tentang curhat dan berduaan, hadits yang baru saja kita baca ini mengandung peristiwa kencan juga. Dengan demikian, kencan (saling bertemu di tempat yang disepakati) bukanlah khalwat yang terlarang. Bahkan, kendati pertemuan itu berlangsung antarlawan-jenis yang dilanda asmara, itu pun tidak tercela. (Lihat pula hadits yang disebut di Bab 2, yaitu yang mengisahkan percintaan seorang pemuda dengan seorang gadis Hubaisy.)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Namun, tentu saja, syarat ‘terawasi’ harus terpenuhi. Jika tidak, maka kita mesti memperhatikan nash-nash yang telah kita simak tadi, yaitu yang menunjukkan larangan khalwat. Kalau berduaan “tanpa sepengetahuan orang lain” (PIA: 37), maka khalwat itu menjadi terlarang.</span></p>
<p class="Kepala1"><strong><span lang="EN-AU">Tidak Adakah Orang Yang Penyayang?</span></strong></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Kita telah menyimak dalil-dalil yang menunjukkan bahwa mempunyai kekasih-tetap, berkencan, berduaan, atau pun saling berpegangan tangan tidak selalu diharamkan. Bagi sebagian penghujat ‘pacaran islami’, dalil-dalil itu mungkin terasa sangat mengejutkan. “<em>Wong </em>memandang saja disuruh <em>nunduk</em>, apalagi sentuh-sentuhan tangan.” (KHP: 202) Kalau toh “melihat wanita yang hendak dipinang”, itu mereka pandang sebagai “salah satu keterpaksaan untuk melancarkan perkawinan.” (PDKI: 72) Mereka pikir, “Zinanya mata adalah berpandangan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya.” (PDKI: 37)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Mereka mengemukakan dalil: “Firman Allah Swt: ‘<em>Dan janganlah kamu dekati zina (mendekati zina adalah segala tindakan yang menjurus kepada zina, seperti berpandangan, berduaan, bergandengan tangan, berpacaran, berciuman, dstnya), sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.</em>’ (Qs. al-Isra’: 32)” (PDKI: 79)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Sebelum memeriksa isi dalil tersebut, saya hendak mengkritik cara penulisannya. Di situ, kalimat “mendekati zina adalah &#8230; dstnya”, walau diletakkan di antara tanda kurung, terlihat lebih menonjol daripada kalimat di luar kurung. (17 kata berbanding dengan 13 kata.) Cara penempatan begitu, di dalam penerjemahan Al-Qur’an, saya rasa sangat riskan. Terus terang, saya merasa sangat keberatan bahwa terjemahan firman Allah Yang Mahasuci disisipi begitu. Mengapa? Karena bisa menimbulkan kesan di mata pembaca bahwa kalimat tersebut bagian (tersirat) dari Al-Qur’an. Padahal, itu hanya merupakan tafsiran akal yang bahkan tidak didasarkan pada nash lain sama sekali. (Pada buku-buku terjemahan pada umumnya, yang diletakkan di dalam tanda kurung hanyalah ‘<em>kata</em> penjelas’. Adapun ‘<em>kalimat</em> atau ungkapan tafsiran’ biasanya diletakkan di bawahnya untuk menegaskan keterpisahannya.)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Bagaimana dengan isi dalil tersebut? Saya memandang, terjemahan ayat di situ tidak bermasalah. Namun, makna ‘mendekati zina’ atau ‘menjurus kepada zina’ yang mereka ajukan itu menurut saya perlu dikoreksi. </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Mengenai ‘berciuman’, kita tidak membantah bahwa itu tergolong ‘mendekati zina’. Namun, benarkah “berduaan, bergandengan tangan, berpacaran” mendekati zina? Tidak selalu. Sebagaimana yang termaktub di atas, itu semua belum tentu mendekati zina.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Adapun digolongkannya ‘berpandangan’ dengan lawan-jenis sebagai ‘menjurus kepada zina’, tampaknya itu bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpandangan itu tidak selalu terlarang. Bahkan, ada kalanya justru merupakan kebaikan. Contohnya, “Salman <em>melihat</em> Ummu Darda memakai pakaian yang sudah usang. Karena itu, ia bertanya: ‘Ada apa denganmu?’ &#8230;” (HR Bukhari)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Bagaimana dengan perintah menundukkan pandangan? “<em>Katakanlah kepada lelaki-lelaki beriman agar mereka menundukkan sebagian pandangan dan menjaga kemaluan; itulah yang lebih bersih untuk mereka. &#8230; Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan beriman agar mereka menundukkan sebagian pandangan dan menjaga kemaluan; janganlah memamerkan kecantikan dan perhiasan mereka, kecuali [yang biasa] terlihat; &#8230;.</em>” (an-Nuur [24]: 30-31.) </span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Dalam penafsiran Abu Syuqqah dan Yusuf Ali, maksudnya adalah larangan “menyebarkan pandangan ke sana kemari” dalam keadaan-keadaan yang “menyangkut aurat” dan “sopan-santun”. (KW2: 108 dan QTT2: 892). Dengan demikian, ketika tidak merangsang syahwat dan tidak berkesan kurang ajar, saling berpandangan dengan nonmuhrim bukanlah ‘zina mata’.</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Tidakkah “pandangan mata terhadap lawan jenis secara psikologis dapat menimbulkan dorongan seksual” (PIA: 48), sehingga tergolong ‘mendekati zina’? Belum tentu. Dari kajian Abu Syuqqah terhadap semua hadits shahih yang relevan dengan persoalan ini, khususnya riwayat Bukhari dan Muslim, disimpulkan bahwa sesuatu yang dikhawatirkan “<em>akan</em> menimbulkan fitnah” (atau “<em>dapat </em>memancing syahwat”) <strong><em>belum bisa </em></strong>digolongkan sebagai ‘mendekati zina’. (KW3: 298-299)</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">Kalau begitu, apa yang dimaksud dengan ‘mendekati zina’? Ibnu Abbas mengatakan, “Aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dosa kecil, kecuali apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Nabi saw., ‘<em>Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (sesuatu), zinanya lidah adalah mengucapkan (sesuatu), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (sesuatu), kemudian kemaluan yang membenarkan atau menolak itu semua.’</em>” (HR Bukhari dan Muslim) Dengan memperhatikan penggunaan kata ‘kemaluan’ pada hadits ini dan pada Surat an-Nuur [24] ayat 30-31, kami memahami ‘zina kecil’ (atau ‘mendekati zina’) sebagai aktivitas selain alat-kelamin yang <em>pada kenyataannya </em>(bukan lagi ‘akan’ atau pun ‘dapat’) memancing syahwat (atau membangkitkan nafsu birahi) atau “yang <em>dimaksudkan </em>untuk menyalurkan hasrat birahi di luar hubungan suami-istri” (MCMD: 122). Dengan begitu, bisa kita katakan bahwa ‘pacaran islami’ tidak ‘mendekati zina’ (dan bukan ‘zina kecil’).</span></p>
<p class="BodyText4"><span lang="EN-AU">“Pacaran islami yang gimana, coba?” protes sebagian penghujat. “Yang kalau nulis surat romantis pakai kalimat <em>thoyyibah</em>? Yang mengganti dan mencari pembenaran ‘apel’ dengan ‘menjalin silaturahim’? Yang ngajakin yayangnya pengajian? Diboncengin, tapi nggak nyentuh? Gimana kalau ngerem mendadak? Yang ngaku ‘kakak’ atau ‘adek’? <em>Weleh-weleh</em>!” (KHP: 169) “Tidak bisa dikatakan pacaran Islami hanya karena saat berkunjung memakai baju koko, masuk rumah pacar mengucapkan salam, mau pegangan tangan baca <em>bismilah</em>, saat selesai ciuman mengucapkan <em>alhamdulilah</em> dan selesai zina cukup mengucapkan istighfar.” (PIA: 24)</span></p>
<p><span lang="EN-AU">Pertanyaan kita: Apa salahnya masuk rumah pacar mengucap salam, saat berkunjung memakai baju koko atau jilbab, berboncengan ke tempat pengajian dengan berusaha keras untuk tidak saling bersentuhan? Apa salahnya menyebut ‘kakak’ atau ‘adek’? Apa salahnya menulis surat cinta dengan kata-kata romantis seperti “Wahai dara Melayu! Terimalah daku selagi hayat dikandung badanmu! Sudilah dikau kutemui dan kutemani di suatu kafe mungil, atau di taman sempit antara dua gedung pencakar langit!”? <strong>Tidak adakah di antara kita orang yang penyayang?</strong></span></p>
<p>komen : menyayangi itu fitrah, selama tidak melanggar apa yang di larang agama itu saya rasa sah &#8211; sah saja. Berpacaran Islami tidak selamanya salah selama itu tujuannya tetap jelas yaitu arah vertical(hubungan dengan Allah).</p>
<p>sumber :<em> http://uk.geocities.com/muhshodiq/index.html</em></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fairyedensor.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fairyedensor.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fairyedensor.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fairyedensor.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fairyedensor.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fairyedensor.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fairyedensor.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fairyedensor.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fairyedensor.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fairyedensor.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fairyedensor.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fairyedensor.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fairyedensor.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fairyedensor.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fairyedensor.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fairyedensor.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=16&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/08/12/mendekati-zinakah-pacaran-islami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f71c79fcad8d2faa11a614a36a40767e?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">fairyedensor</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jilbab menurut ku dan (mungkin) sebagian orang</title>
		<link>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/30/jilbab-menurut-ku-dan-mungkin-sebagian-orang/</link>
		<comments>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/30/jilbab-menurut-ku-dan-mungkin-sebagian-orang/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2008 05:41:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fairyedensor</dc:creator>
				<category><![CDATA[BeliEVE]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fairyedensor.wordpress.com/?p=7</guid>
		<description><![CDATA[Jilbab adalah kain penutup kepala yang berfungsi untuk melindungi aurat kita (leher, rambut, kuping dll) agar tidak terlihat orang lain selain keluarga kita. Itulah deskripsi awalku tentang Jilbab, dan begitu juga tentang pakaian yang menemani Jilbab yang aku pakai. Masih celana jins ketat, dengan baju yang panjangnya nanggung(panjang banget nggak, pendek banget juga nggak), nggak [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=7&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Jilbab adalah kain penutup kepala yang berfungsi untuk melindungi aurat kita (leher, rambut, kuping dll) agar tidak terlihat orang lain selain keluarga kita. Itulah deskripsi awalku tentang Jilbab, dan begitu juga tentang pakaian yang menemani Jilbab yang aku pakai. Masih celana jins ketat, dengan baju yang panjangnya nanggung(panjang banget nggak, pendek banget juga nggak), nggak nutup tapi asal membungkus aurat alias rada ketat (kata – kata yang sering di lontarkan red-rangers), celana jeans ku pun masih celana jeans belel yang biasa kupakai. Maklum amatiran yang baru aja belajar nutup aurat. Jilbab yang biasa kupakai tidak sempurna menutup dada, makeknya pun ku lilitkan di leher, lalu kutarik ke atas. &lt;== dulu. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Sebelum memutuskan untuk mengenakan penutup aurat itu aku adalah seorang cewek yang <em>pecicilan</em> kata orang jawa, pakaian casual, kaos, celana jeans ketat, cuek, rambutku sering kubiarkan terurai bebas, locat kesana kemari, lari – lari, dan satu lagi pacaran selayaknya anak zaman sekarang pacaran. Sejak lulus SLTA telah kuniatkan untuk mulai menutup auratku tapi karena beberapa masalah, keinginan itu terus ku undurkan. Sejak awal aku selalu punya gambaran bagaimana seseorang yang memutuskan untuk menutup auratnya. Memang gambaranku bukan menjadi aku yang seperti sekarang, setidaknya tidak serba longgar seperti sekarang dan tidak memakai rok (salah satu pakaian yang tidak aku sukai dulu karena menurutku rok itu nggak <em>macho</em>) aku punya prinsip bila aku memutuskan untuk merubah penampilanku itu <strong>bukan hanya sekedar apa yang terlihat tapi lebih ke revolusi batin, hati dan pemikiran serta ibadahku yang sebelumnya tidak pernah lengkap</strong>. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Akhirnya pada awal semester 5 kuliahku, aku memutuskan untuk meluluskan niatku yang hampir 3 tahun tertunda. Aku mengenakan Jilbab hanya sebatas pembungkus kepala dan tubuhku dari orang – orang yang bukan muhrim ku. Terkadang mikir juga, risi make pakean yang masih terlihat ketat sedangkan beberapa teman ku dari jurusan lain dan salah seorang temanku dari jurusanku sendiri telah mengenakan jubah. Rasa malu selalu nongkrong di wajahku setiap aku bertemu mereka. Malu karena aku tidak bisa seperti mereka. Aku selalu berusaha mencari pembenaran – pembenaran sendiri atas apa yang aku lakukan. Bahwa dengan hanya istiqomah memakai jilbab di kosan dan dimanapun itu sudah bisa dikatakan benar. ternyata anggapanku salah. Dimulai dari pengajian rutin yang teman – teman ku (rangers dan sailormoon) adakan tiap malam minggu, aku mulai tahu bahwa seorang muslimah seharusnya memakai pakaian yang benar – benar menutup auratnya bukan sekedar membungkus.<span> </span>Ditambah lagi rasa penasaran melihat beberapa teman sesama muslimah mengenakan rok. Aku penasaran apa enaknya pake rok. Aku nekat pakek rok, dan entah kenapa ada rasa bangga yang menguasai hatiku waktu aku memakai rok dan mengenakan jaket (alih – alih pakaian longgar). Namun susunan jilbabku masih seperti kemaren. Tidak sepenuhnya menutup dada, dan atasanku juga masih baju pas badan yang kemaren. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Lalu seorang ‘teman’ku memberitahuku sesuatu tentang parfum, jilbab besar, dan pakaian yang longgar. Bahwa muslimah itu nggak pakek parfum, bahwa jilbab ku kurang besar, bahwa pakaian atas ku masih mengambarkan bentuk tubuhku. Aku dengar dan aku tahu, hanya saja aku tidak akan mau berubah hanya karena orang lain mengatakan padaku bahwa itu benar, dan aku juga tidak akan berubah hanya karena orang lain berubah dan aku harus menjadi seperti mereka. Menurutku keikhlasan dalam menjalani sesuatu itu lebih penting daripada apa yang kita kenakan atau kita lakukan waktu itu. Dosenku pernah menjelaskan tentang ‘estetika isi’ dan aku ingin membuktikan itu. apapun itu aku ingin beribadah dengan caraku. Tanpa memakai seperti yang orang lain kenakan, tanpa melakukan apa yang orang lain lakukan aku akan membuktikan bahwa aku bisa mencapai titik yang aku dan (mungkin) kebanyakan orang targetkan tentang hubungan vertical kita dengan Allah. Toh akhirnya setelah membaca beberapa artikel tentang pakaian dan parfum untuk muslimah, aku mengakhiri semprotan parfum setiap akan keluar rumah. Alih – alih parfum yang sayang udah kebeli tapi nggak kepake, parfum itu aku gunakan setiap aku mau tidur. Lumayan ngurangin bau apek dan asem setiap bangun tidur. Hahahaaaaa. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:0.0001pt;text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-family:&quot;">Sekarang pendapatku tentang Jilbab berubah, Jilbab bukan apa yang kita kenakan tapi apa yang kita rasakan. Memakai jilbab karena keyakinan dan keikhlasan lebih bisa menutup aurat kita. Keikhlasan dan keyakinan itulah yang akan mendorong kita untuk belajar menjadi lebih baik karena kerelaan dan keikhlasan hati kita. Apa pun yang kita lakukan dengan keikhlasan dan keyakinan kita (dalam artian hubungan Vertikal) akan lebih nikmat rasanya. Menurutku ibadah itu urusan hati, saat ibadah pertanyaan awal nya adalah kita yakin dan ikhlas nggak selebihnya adalah manifestasi dari keyakinan(pada Allah) itu sendiri. </span></p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fairyedensor.wordpress.com/7/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fairyedensor.wordpress.com/7/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fairyedensor.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fairyedensor.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fairyedensor.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fairyedensor.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fairyedensor.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fairyedensor.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fairyedensor.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fairyedensor.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fairyedensor.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fairyedensor.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fairyedensor.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fairyedensor.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fairyedensor.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fairyedensor.wordpress.com/7/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=7&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/30/jilbab-menurut-ku-dan-mungkin-sebagian-orang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f71c79fcad8d2faa11a614a36a40767e?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">fairyedensor</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Indonesia KU ….. ATAU …. INDONESIA KITA SEMUA ?</title>
		<link>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/30/4/</link>
		<comments>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/30/4/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2008 05:07:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fairyedensor</dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasionalisme]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://fairyedensor.wordpress.com/?p=4</guid>
		<description><![CDATA[Pagi ini saya masuk kuliah kewirausahaan. Sebenernya gak ada yang begitu istimewa pagi ini malah mungkin bisa jadi pagi ini adalah salah satu pagi terburuk selama minggu ini setelah pagi – pagi terburuk sebelumnya. Mungkin salah satu semangat saya masuk kuliah pagi ini adalah kepingin melihat teman – teman saya di permalukan di depan kelas [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=4&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Pagi ini saya masuk kuliah kewirausahaan. Sebenernya gak ada yang begitu istimewa pagi ini malah mungkin bisa jadi pagi ini adalah salah satu pagi terburuk selama minggu ini setelah pagi – pagi terburuk sebelumnya. Mungkin salah satu semangat saya masuk kuliah pagi ini adalah kepingin melihat teman – teman saya di permalukan di depan kelas tanpa ampun gara – gara telat (hukuman yang memang secara tidak tertulis telah di sepakati d Mata kuliah yang satu ini). Hari ini entah kenapa dosen kami tidak punya gairah untuk ‘melucuti’ harga diri teman – teman saya di depan kelas, malah beberapa mahasiswa dipersilahkan masuk dan langsung duduk, termasuk sohib saya sekaligus ketua Mahasiswa yang dari pertama saya incar karena dia telat hari ini. Tapi disamping itu, saya mendapatkan pelajaran yang berharga hari ini. Pelajaran yang sering di sampaikan oleh beberapa dosen kami, pelajaran yang sering di angkat di forum<span> </span>- forum. Pelajaran yang mendorong saya untuk menuliskannya sebagai tema pertama di Blog. Tema yang sudah sering diangkat tapi sayang masih belum bisa menggugah banyak orang untuk berubah. Setidaknya bukan kaum birokrat di setiap sudut provinsi di Indonesia.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Tema tentang bagaimana Indonesia ini sangat kaya Sumber daya Alam tapi sangat melarat moral dan kepribadian. Bagaimana Indonesia ini di pertahankan oleh orang – orang yang dengan siap sedia menyerahkan jiwa dan raga pada masa perjuangan dan sekarang dengan gampangnya Indonesia ‘di jual’ ke penjajah modern. Bagaimana Indonesia benar – benar di gerogoti internal dan external. Koruptor merajalela, perusahaan – perusahaan asing bercokol di mana – mana menguras Sumber Daya Alam Indonesia yang belum terjamah oleh anak – anak bangsa sendiri. entah apakah sumber daya alam itu sengaja di persembahkan pada Perusahaan – perusahaan asing itu atau memang karena kita tidak punya Sumber Daya Manusia sehebat mereka, jadi kita pasrah waktu mereka mengobok – obok Harta kita dengan hanya memberi kompensasi 25%. Dibandingkan banyaknya Harta yang mereka kuras tentu 25% itu means nothing. Apa benar SDM kita selemah itu? apa benar SDM kita tidak bisa bersaing dengan orang – orang barat itu? tentu tidak. Buktinya ada Bapak B.J Habiebie setidaknya itu jadi salah satu bukti bahwa orang Indonesia juga bisa di perhitungkan ‘di sono’. Tapi … ?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Dosen saya mengisahkan beberapa cerita klasik bagaimana nelangsanya Indonesia :</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpFirst" style="text-align:justify;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span><span>-<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]-->Barang Indonesia yang sulit masuk pasar Internasional dikarenakan tidak punya standart Internasional &#8211;katanya.<span> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span><span>-<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]-->Negara tetangga kita yang kecipratan nama jadi penghasil kelapa sawit terbesar di dunia padahal kita yang punya kebonnya <span style="font-family:Wingdings;"><span>L</span></span>. Berhektar – hektar malah. Apa satelit itu gak melek ya ngeliat lahan kelapa sawit yang bergerombol di Indonesia???<span> </span></p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span><span>-<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]-->Negara kita hanya bisa menghasilkan bahan mentah yang akhirnya di export oleh Negara lain dan di olah menjadi produk yang nantinya jadi jauuuuuh lebih mahal lagi dari apa yang kita hasilkan(bahan mentah). Kita hanya bisa jadi petani mereka. Kenapa bukan kita yang mengolah sendiri ?????</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span><span>-<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]-->Aset kita yang di jual ke orang lain. Bahkan sempat ada kasus orang mau jual salah satu PULAU di Indonesia. Masya Allah … kok bisa ?saya juga pernah dengar bahwa salah satu pulau di Indonesia ‘rencananya’ dulu mau di serahkan ke Perusahaan asing untuk di kelola sepenuhnya. Kok seneng mereka ya ??? nasionalisme nya di mana?</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span><span>-<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]-->Orang lain yang dengan mudahnya menyedot sumber daya alam kita dengan imbalan yang tidak setimpal.</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;">Untuk kasus ini terjadi juga di tanah kelahiran saya. Salah satu perusahaan asing di bidang pertambangan mulai menegosiasikan lahan yang rencananya akan di ‘olah’ oleh mereka. Padahal di beberapa tempat yang telah jadi korban mereka tidak ada reklamasi ulang areal korban setelah madunya habis mereka hisap. Ironis … kita menyediakan lahan kita untuk di hisap sampai ke akar untuk orang lain, orang yang bukan saudara kita, orang yang bukan sebangsa dengan kita, orang yang tidak tahu seberapa keras pejuang kita mempertahankannya, orang yang tidak tahu seberapa berharganya tiap jengkal tanah yang mereka gunakan untuk setiap kepala orang Indonesia.</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;">Bukan mencoba untuk mengingkari bahwa mereka disatu sisi membawa keuntungan bagi daerah sekitar berupa lapangan pekerjaan atau setidaknya kompensasi tanah yang tidak murah. Tapi … coba bayangkan (lebih baik di lakukan) kalau yang mengelola tempat itu adalah generasi muda Indonesia, orang – orang yang paham betul nasionalisme. Saya rasa SDM kita mampu untuk itu, toh di perusahaan tersebut juga banyak orang Indonesia yang kerja di situ. Lalu kenapa ragu? Daripada kita hanya kebagian 25% dari yang tersedot, Negara bisa dapat lebih banyak dari itu bila Negara yang mengelola. Tentu seorang Ibu(Indonesia) lebih rela apa yang di milikinya di gunakan oleh anaknya sendiri dari pada anak orang, kan ???</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;">
<p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" style="text-align:justify;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span><span>-<span style="font-family:&quot;font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;"> </span></span></span><!--[endif]-->Beberapa Mahasiswa Indonesia yang ‘mbalelo’ pada ibu-nya(Indonesia). Kuliah di luar negeri, pinter, kerja di sana. Lalu bila dirasa kehidupan di sana lebih nyaman dan enak lalu memutuskan tinggal di sana. Apa nggak ada keinginan untuk membangun daerah ya ? kalau kayak gitu kapan para sarjana – sarjana pinter Indonesia lulusan luar negeri bisa membangun Indonesia lebih baik lagi. semakin banyak pemikir bukannya semakin bagus? Tapi pemikirnya pada lari kalang kabut melihat keadaan ibunya yang lagi jatuh, durhaka!!</p>
<p class="MsoListParagraphCxSpLast" style="text-align:justify;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;">Akhirnya kesimpulannya <span style="font-family:Wingdings;"><span>à</span></span> Indonesia ini adalah IndonesiaKU. Rasa Nasionalisme perlu di tumbuhkan lagi. saya rasa kita perlu buka lagi pelajaran sejarah kita di bangku SD sampai bangku SLTA. Pasti di buku – buku itu ada satu cerita yang selalu di ceritakan yaitu cerita tentang pahlawan – pahlawan perjuangan kita dari Zaman Pangeran Antasari, Cut Nyak Dien, Teuku Umar, Bung Tomo, Presiden dan Wakil Presiden pertama kita, korban G 30/S/PKI,<span> </span>dan banyak lagi. lupakah kita bahwa tanah ini milik kita orang Indonesia, lupakah kita bahwa mereka mempertahankan apa yang kita miliki sekarang dengan nyawa mereka, lupakah kita bahwa di tanah ini kita selama ini hidup. Lalu apa semudah itu kita serahkan harta kita, apa yang kita miliki ke orang lain yang sama sekali tidak mengerti pengorbanan pahlawan kita? Apa segampang itu kita persembahkan harta kita kepada orang – orang lain yang tidak bisa merasakan peluh yang telah di cucurkan selama ini untuk membangung Indonesia ini hanya dengan embel – embel segepok uang? <span> </span>Kapan kita bangun Indonesia, Teman? Kapan kita buat Indonesia ini bisa membuat orang – orang itu standing Applause hanya dengan mengengar nama Negara kita ? saya ingin berusaha berteriak agar semua orang bisa bangun untuk mendengar saya dan tergugah atau bangun lalu mencaci maki saya karena saya salah. Setidaknya bila mereka mencaci maki mereka pasti punya alasan, dari situ kita bisa berkembang untuk INDONESIA KU – INDONESIA KITA.<span> </span>MERDEKA!!!!!!</p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fairyedensor.wordpress.com/4/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fairyedensor.wordpress.com/4/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fairyedensor.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fairyedensor.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fairyedensor.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fairyedensor.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fairyedensor.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fairyedensor.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fairyedensor.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fairyedensor.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fairyedensor.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fairyedensor.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fairyedensor.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fairyedensor.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fairyedensor.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fairyedensor.wordpress.com/4/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=4&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/30/4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f71c79fcad8d2faa11a614a36a40767e?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">fairyedensor</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hello world!</title>
		<link>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/28/hello-world/</link>
		<comments>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/28/hello-world/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2008 04:35:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>fairyedensor</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false"></guid>
		<description><![CDATA[Pagi, Siang, Sore, Malam dunia dan semua penduduknya. ini adalah dunia maya kecil yang fleksibel tempat memuntahkan semua isi perut, isi kepala dan isi hati.<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=1&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pagi, Siang, Sore, Malam dunia dan semua penduduknya. ini adalah dunia maya kecil yang fleksibel tempat memuntahkan semua isi perut, isi kepala dan isi hati. </p>
<br /><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/fairyedensor.wordpress.com/1/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/fairyedensor.wordpress.com/1/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/fairyedensor.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/fairyedensor.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/fairyedensor.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/fairyedensor.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/fairyedensor.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/fairyedensor.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/fairyedensor.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/fairyedensor.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/fairyedensor.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/fairyedensor.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/fairyedensor.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/fairyedensor.wordpress.com/1/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/fairyedensor.wordpress.com/1/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/fairyedensor.wordpress.com/1/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=fairyedensor.wordpress.com&amp;blog=4344876&amp;post=1&amp;subd=fairyedensor&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://fairyedensor.wordpress.com/2008/07/28/hello-world/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/f71c79fcad8d2faa11a614a36a40767e?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">fairyedensor</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
